Lifestyle

Cara membuat KTP Digital di aplikasi Identitas Kependudukan

Halo semua! Belakangan ini, proses cetak e-KTP semakin dibatasi karena keterbatasan blanko, jadi biasanya untuk cetak e-KTP hanya diperbolehkan untuk anak yang berumur 17 tahun yang pertama kali membuat e-KTP. Sementara itu, untuk orang yang ingin mengubah data atau foto e-KTP, agak sulit untuk mencetak e-KTP barunya. Sebagai gantinya, nantinya KTP kita akan diubah menjadi KTP digital yang bisa dilihat melalui aplikasi handphone.

Nah, kemarin aku baru aja membuat KTP Digital aku dan di postingan kali ini aku mau sharing tentang cara membuat KTP Digital.

  • Pertama, kita harus download dulu aplikasi “Identitas Kependudukan Digital” yang ada di Playstore/Appstore. Aplikasinya dengan logo biru, seperti yang dibawah ini.

 

  • Kedua, siapkan nomor handphone dan alamat email. Pastikan nomor hp nya aktif yaa. Untuk emailnya, pastikan sudah ter-login di hp kamu dan jangan sampai lupa password emailnya yaa!
  • Ketiga, datang ke kantor Disdukcapil atau Kecamatan setempat. Pengalamanku, aku datang ke kantor Kecamatan di dekat rumah, karena aku sekalian mau membuat KK juga. Saat datang pastikan aplikasi sudah terinstall dan hp kalian ada koneksi internet, supaya lebih mempercepat dan nggak membuat antrian jadi terhambat.
  • Keempat, ikuti proses aktivasinya. Saat di counter, aku bilang mau aktivasi KTP Digital dan petugas langsung memberikan instruksi untuk membuka aplikasi dan mengisi data di aplikasi. Selain itu, aku juga diminta untuk selfie di aplikasi untuk verifikasi wajah. Setelah itu, hp kita akan dibawa ke dalam untuk diverifikasi di komputer petugas. Nantinya akan ada email verifikasi yang masuk, jadi sekali lagi pastikan ada internet dan email sudah terlogin ya!

Prosesnya lumayan cepat, nggak sampai 10 menit sudah selesai. Setelah terverifikasi, nanti petugas akan membantu kita untuk mengubah pin untuk login ke aplikasi, dari pin bawaan menjadi pin yang lebih mudah diingat oleh kita. Pastikan kalian mudah mengingat pin nya yaa!

Nah nanti di dalam aplikasi, kalian bisa melihat berbagai data seperti Kartu Keluarga serta KTP Digital kalian. Nantinya kalau ada perubahan data penduduk akan langsung otomatis terubah di aplikasi, tidak perlu cetak-cetak e-KTP lagi. Contohnya seperti perubahan status dari belum kawin ke kawin, setelah kalian membuat KK baru, nanti status perkawinannya akan otomatis berubah di KTP Digital kita.

Sekian sharing dari aku, semoga membantu untuk kalian yang sedang ingin aktivasi KTP Digital kalian yaa 🙂

239 Comments

Tulis Komentar Disini